Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Mediasi Di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru
Finowa’a, Ovan Rizky
Berdasarkan hasil observasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru didapatkan
fakta bahwa perselisihan hubungan industrial di Kota Pekanbaru masih cukup
banyak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan
bagaimana praktik penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi
di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, selain itu peneliti juga ingin mengetahui
apa saja kendala dalam melakukan penyelesaian perselisihan. Teknik penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang dilakukan dengan
wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pekerja dan pengusaha wajib bipartit sebelum melakukan pengaduan ke Dinas
Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. Sebelum panggilan mediasi akan dilakukan
panggilan klarifikasi terlebih dahulu yang bertujuan untuk memastikan tujuan
akhir para pihak dan memastikan apakah kasus tersebut sudah memenuhi syarat
untuk dilakukan mediasi atau belum. Dalam mediasi, mediator tidak memiliki
kewenangan dalam memutuskan solusi, pekerja dan pengusaha lah yang
menentukan kesepakatan mereka sendiri. Mediasi dilakukan sebanyak 3 kali
panggilan, apabila tetap tidak tercapai kesepakatan, maka mediator akan
mengeluarkan anjuran. Apabila tercapai kesepakatan, maka akan dibuat perjanjian
bersama. Adapun kendala dalam proses penyelesaian adalah tidak adanya sumber
daya manusia untuk mengantarkan surat panggilan mediasi, tidak kooperatifnya
salah satu pihak dalam memenuhi panggilan mediasi, dan para pihak bersikukuh
dengan pendiriannya walaupun bertentangan dengan peraturan perundangundangan.
fakta bahwa perselisihan hubungan industrial di Kota Pekanbaru masih cukup
banyak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan
bagaimana praktik penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi
di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, selain itu peneliti juga ingin mengetahui
apa saja kendala dalam melakukan penyelesaian perselisihan. Teknik penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang dilakukan dengan
wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pekerja dan pengusaha wajib bipartit sebelum melakukan pengaduan ke Dinas
Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. Sebelum panggilan mediasi akan dilakukan
panggilan klarifikasi terlebih dahulu yang bertujuan untuk memastikan tujuan
akhir para pihak dan memastikan apakah kasus tersebut sudah memenuhi syarat
untuk dilakukan mediasi atau belum. Dalam mediasi, mediator tidak memiliki
kewenangan dalam memutuskan solusi, pekerja dan pengusaha lah yang
menentukan kesepakatan mereka sendiri. Mediasi dilakukan sebanyak 3 kali
panggilan, apabila tetap tidak tercapai kesepakatan, maka mediator akan
mengeluarkan anjuran. Apabila tercapai kesepakatan, maka akan dibuat perjanjian
bersama. Adapun kendala dalam proses penyelesaian adalah tidak adanya sumber
daya manusia untuk mengantarkan surat panggilan mediasi, tidak kooperatifnya
salah satu pihak dalam memenuhi panggilan mediasi, dan para pihak bersikukuh
dengan pendiriannya walaupun bertentangan dengan peraturan perundangundangan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-02-13T07:14:44Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah