Implementasi Digitalisasi Pembayaran Pbb Di Upt Pendapatan II Rumbai Kota Pekanbaru
Pramudita, Selfina
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Penyelenggaraan yang sering dibuat pemerintah
pastinya mengeluarkan dana besar untuk pembayaran kebutuhan dalam proses
Pembangunan. Meningkatnya kebutuhan dalam proses Pembangunan, kemungkinan bisa
menjadi solusi peningkatan pendapatan dengan berperilaku baik dan jujur dalam
menghendel setiap pendapatan yang masuk dan keluar yang telah diperkirakan
sebelumnya. Untuk menjadi negara maju Pembangunan akan terus dilakukan setiap hari
sesuai dengan pokok Pancasila. Pembangunan adalah pertumbuhan dan perkembangan
yang dilakukan untuk kesejahteraan Masyarakat. Dalam meningkatkan kesejahteraan
Masyarakat, tentunya membutuhkan dana yang banyak. Dilihat dalam APBN salah satu
pemasukan diterima dari sektor pajak. Pengertian pajak diatur pada pasal 1 ayat 1 no 28
tahun 2009 tentang ketentuan umum perpajakan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
sekaligus memaparkan pelaksanaan pembayaran pbb secara digitalisasi di Kecamatan
Rumbai, Dimana pemungutan pbb tersebut akan digunakan untuk Pembangunan disegala
aspek masalah sosial dimasyarakat khususnya di Kota Pekanbaru. Penelitian ini memakai
metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan secara digitaliasi Pada UPT Pendapatan II Kota Pekanbaru yaitu Dengan
melakukan sosialisasi dan pembinaan langsung kepada masyarakat mengetahui tujuan dan
sasaran pada pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan pemungutan PBB
belum tercapai maksimal namun sebagian masyarakat sudah ada beberapa yang tahu
mengenai pembayaran PBB tersebut karena mereka yang tahu ini yang memiliki HP
android dan mengerti cara menggunakan aplikasinya. Masih belum bisa dikatakan berhasil
dalam pemungutan PBB karena kurangnya kesadaran masyarakat atau Wajib Pajak
terhadap PBB.
pastinya mengeluarkan dana besar untuk pembayaran kebutuhan dalam proses
Pembangunan. Meningkatnya kebutuhan dalam proses Pembangunan, kemungkinan bisa
menjadi solusi peningkatan pendapatan dengan berperilaku baik dan jujur dalam
menghendel setiap pendapatan yang masuk dan keluar yang telah diperkirakan
sebelumnya. Untuk menjadi negara maju Pembangunan akan terus dilakukan setiap hari
sesuai dengan pokok Pancasila. Pembangunan adalah pertumbuhan dan perkembangan
yang dilakukan untuk kesejahteraan Masyarakat. Dalam meningkatkan kesejahteraan
Masyarakat, tentunya membutuhkan dana yang banyak. Dilihat dalam APBN salah satu
pemasukan diterima dari sektor pajak. Pengertian pajak diatur pada pasal 1 ayat 1 no 28
tahun 2009 tentang ketentuan umum perpajakan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
sekaligus memaparkan pelaksanaan pembayaran pbb secara digitalisasi di Kecamatan
Rumbai, Dimana pemungutan pbb tersebut akan digunakan untuk Pembangunan disegala
aspek masalah sosial dimasyarakat khususnya di Kota Pekanbaru. Penelitian ini memakai
metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan secara digitaliasi Pada UPT Pendapatan II Kota Pekanbaru yaitu Dengan
melakukan sosialisasi dan pembinaan langsung kepada masyarakat mengetahui tujuan dan
sasaran pada pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan pemungutan PBB
belum tercapai maksimal namun sebagian masyarakat sudah ada beberapa yang tahu
mengenai pembayaran PBB tersebut karena mereka yang tahu ini yang memiliki HP
android dan mengerti cara menggunakan aplikasinya. Masih belum bisa dikatakan berhasil
dalam pemungutan PBB karena kurangnya kesadaran masyarakat atau Wajib Pajak
terhadap PBB.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-21T02:29:51Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah