Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Roda Dua Di Unit Pelayan Teknisi Samsat Pekanbaru Kota Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah
Ramadhan, Fauzan
Dalam Era Otonomi Daerah seperti sekarang, setiap daearah harus cermat
mencari peluang untuk meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah. Adapun yang
menjadi prioritas provinsi Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah
satu jenis penerimaan pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang
diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pajak
Daerah serta Keputusan Kepala Daerah yang mengatur tentang pelaksanaan
pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pertama Bagaimanakah
pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di kantor UPT
Samsat Pekanbaru Kota berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun
2019. Kedua adalah Apakah hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan
pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di UPT Samsat Pekanbaru Kota
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2019. Ketiga 3 adalah
Apakah upaya yang harus dilakukan UPT Samsat Pekanbaru Kota kepada wajib
pajak kendaraan bermotor roda dua yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya,
maka penelitian ini termasuk Penelitian Hukum Sosiologis, dilihat dari sifatnya,
penelitian ini bersifat Deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran jelas
dan rinci mengenai Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda dua.
di UPT Samsat Pekanbaru Kota Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor
9 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah, sedangkan dalam pengumpulan data digunakan
metode random.
mencari peluang untuk meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah. Adapun yang
menjadi prioritas provinsi Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah
satu jenis penerimaan pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang
diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pajak
Daerah serta Keputusan Kepala Daerah yang mengatur tentang pelaksanaan
pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pertama Bagaimanakah
pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di kantor UPT
Samsat Pekanbaru Kota berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun
2019. Kedua adalah Apakah hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan
pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di UPT Samsat Pekanbaru Kota
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2019. Ketiga 3 adalah
Apakah upaya yang harus dilakukan UPT Samsat Pekanbaru Kota kepada wajib
pajak kendaraan bermotor roda dua yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya,
maka penelitian ini termasuk Penelitian Hukum Sosiologis, dilihat dari sifatnya,
penelitian ini bersifat Deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran jelas
dan rinci mengenai Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda dua.
di UPT Samsat Pekanbaru Kota Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor
9 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah, sedangkan dalam pengumpulan data digunakan
metode random.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-19T08:00:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah