• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. Global Darussalam Academy
  2. Katalog
  3. Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Yang...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Hasil Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau

Kurniawan, Al Amin

Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang menyatakan bahwa: “Setiap
Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan,
membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah
bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas
Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak
pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena
tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh)
tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”
Permasalahan penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimanakah penyidikannya?;
Kedua, bagaimanakah faktor yang menghambatnya?; Ketiga, bagaimanakah upaya
mengatasi hambatannya? Metode penelitiaannya mencakup: Pertama,
menggunakan penelitian hukum sosiologis; Kedua, lokasi penelitian Kepolisian
Daerah Riau; Ketiga, populasi dan sampel berasal dari narasumber – narasumber
yang relevan dengan penelitian ini; Keempat, sumber data adalah primer, sekunder
dan tersier; Kelima, teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara
terstruktur dan kajian pustaka; Keenam, analisis data yang digunakan analisis
kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian diketahui
bahwa Penyidikan terhadap pelaku belum berjalan dengan baik karena masih
ditemukan beberapa hambatan dalam penyidikan, imbasnya adalah terjadinya
kenaikan kasus dari tahun 2021 ke 2022 Faktor yang menghambat adalah: faktor
hukum, aparatur, sarana/ fasilitas dan masyarakat. Upaya mengatasi hambatan
tersebut adalah: Pertama, faktor hukum sebaiknya mengajukan usulan revisi
Undang - Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang. Kedua, faktor aparatur sebaiknya: meningkatkan koordinasi dan
kerjasama dengan PPATK dan perbankan dengan; peningkatan koordinasi dan
kerjasama dengan pihak PPATK seperti melalui zoom meeting. Mengusulkan
kepada PPATK untuk menambah jumlah SDMnya; meningkatkan kerjasama
dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Ketiga, faktor sarana/
fasilitas sebaiknya sebaiknya dilakukan penambahan aggaran Direktorat Reserse
Narkotika Polda Riau pada Daftar DIPA 2024. Keempat, faktor masyarakat
sebaiknya: Penyidik mencari informasi tambahan dari tetangga, rekan dan keluarga
pelaku untuk menetahui harta kekayaan pelaku yang disembunyikan; Penyidik
memberikan pemahaman hukum kepada pelaku terkait pembuktian terbalik serta
Berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaksanakan Dikjur guna meningkatkan
kemampuan penyidik; peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan saksi ahli
seperti melalui zoom meeting; Meningkatkan kerjasama dengan beberapa
perguruan tinggi, instansi pemerintahan dan stake holder untuk mendapatkan saksi
ahli lebih banyak; Polda Riau mencari sindikat pelaku tindak pidana pencuri uang.
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2024
Bahasa
id
Last Updated
2025-05-22T03:40:40Z
Subjects / Keywords
K Law (General)
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

Global Darussalam Academy
Global Darussalam Academy
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 13.284
Online: 13.284 Onsite: 0
Bulan ini 127.487
Online: 127.315 Onsite: 172
Total 992.603
Online: 982.667 Onsite: 9.936

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar