Pelaksanaan Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Asuransi Sejahtera Mapan Axa Mandiri Cabang Kota Pekanbaru
Nevani, Karina
Permasalahan yang di teliti adalah bagaimanakah penerapan asas itikad baik
dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru.
Bagaimana hambatan penerapan asas itikad baik dalam perjanjian asuransi
sejahtera mapan AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru. Bagaimana upaya yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan penerapan asas itikad baik dalam perjanjian
asuransi sejahtera mapan AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru. Tujuan untuk
menjelaskan penerapan asas itikad baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan
AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru. Untuk menjelaskan hambatan penerapan
asas itikad baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan AXA mandiri cabang
Kota Pekanbaru. Untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan Penerapan asas itikad baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan
AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru.Metode penelitian ini dilakukan secara
langsung di lapangan sesuai dengan jenis penilitian yaitu penelitian hukum
sosiologis. Hasi penelitian diketahui bahwa pelaksanaan penerapan asas itikad
baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan Axa Mandiri cabang Kota
Pekanbaru belum terlaksana dikarenakan adanya itikad baik dari Faktor internal
yaitu petugas Finance Advisor Axa yang tidak menyampaikan secara jujur tentang
resiko penutupan Polis asuransi sebelum jangka waktu yang disepakati dan faktor
eksternal dari nasabah dalam mengklaim asuransinya memberikan keterangan
yang tidak jujur untuk mendapatkan keuntungan. Hambatan dari faktor internal
muncul dari adanya pencapaian target yang wajib bagi setiap Finance Advisor
sehingga dengan itikad buruk mengelabui nasabah agar mau membuat atau masuk
dalam asuransi, sedangkan faktor eksternal dari nasabah yaitu kurangnya minat
membaca polis asuransi sehingga minim pemahaman terkait resiko penutupan
polis sebelum waktu yang disepakati. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan secara internal yaitu dengan memberikan sanksi bagi Finance Advisor
yang beritikad buruk terhadap nasabah sedangkan dari faktor eksternal yaitu
dengan memberikan keterangan yang jujur saat klaim asuransi serta membaca
polis secara keseluruhan .
dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru.
Bagaimana hambatan penerapan asas itikad baik dalam perjanjian asuransi
sejahtera mapan AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru. Bagaimana upaya yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan penerapan asas itikad baik dalam perjanjian
asuransi sejahtera mapan AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru. Tujuan untuk
menjelaskan penerapan asas itikad baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan
AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru. Untuk menjelaskan hambatan penerapan
asas itikad baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan AXA mandiri cabang
Kota Pekanbaru. Untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan Penerapan asas itikad baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan
AXA mandiri cabang Kota Pekanbaru.Metode penelitian ini dilakukan secara
langsung di lapangan sesuai dengan jenis penilitian yaitu penelitian hukum
sosiologis. Hasi penelitian diketahui bahwa pelaksanaan penerapan asas itikad
baik dalam perjanjian asuransi sejahtera mapan Axa Mandiri cabang Kota
Pekanbaru belum terlaksana dikarenakan adanya itikad baik dari Faktor internal
yaitu petugas Finance Advisor Axa yang tidak menyampaikan secara jujur tentang
resiko penutupan Polis asuransi sebelum jangka waktu yang disepakati dan faktor
eksternal dari nasabah dalam mengklaim asuransinya memberikan keterangan
yang tidak jujur untuk mendapatkan keuntungan. Hambatan dari faktor internal
muncul dari adanya pencapaian target yang wajib bagi setiap Finance Advisor
sehingga dengan itikad buruk mengelabui nasabah agar mau membuat atau masuk
dalam asuransi, sedangkan faktor eksternal dari nasabah yaitu kurangnya minat
membaca polis asuransi sehingga minim pemahaman terkait resiko penutupan
polis sebelum waktu yang disepakati. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan secara internal yaitu dengan memberikan sanksi bagi Finance Advisor
yang beritikad buruk terhadap nasabah sedangkan dari faktor eksternal yaitu
dengan memberikan keterangan yang jujur saat klaim asuransi serta membaca
polis secara keseluruhan .
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
- Pembimbing
- Axa yang tidak menyampaikan secara jujur tentang
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-26T06:46:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah