Tanggung Jawab Hukum Pelayanan Intalasi Gawat Darurat Terhadap Pasien Dalam Keadaan Darurat Di Uptd Rsud Kelas D Tualang Kabupaten Siak
Rio, Muhammad
Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama, bagaimanakah tanggung jawab
pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten
Siak? Kedua, bagaimanakah pengawasan terhadap Tanggung jawab pelayanan
Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten Siak?
Ketiga, bagaimanakah tanggung jawab kelalaian pemenuhan hak pasien
mendapatkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D
Tualang Kabupaten Siak? Sejalan dengan rumusan masalah tersebut maka tujuan
penelitian menjelaskan dan menganalisis masing-masing dari rumusan masalah
tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan
pendekatan empiris. Hasil penelitian menjelaskan tanggung jawab hukum
pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten
Siak diperoleh fakta berbeda pandangan. Masing-masing berbeda berpendapat
sesuai prespektif keberpihakannya. Dari prespektif pihak UPTD RSUD Kelas D
Tualang penerapan kewajiban pelayanan IGD berjalan sesuai dengan pengaturan
dan standar operasional prosedurnya, sedangkan dari prespektif pasien justru
sebaliknya. Penulis yang mengamati langsung sependapat dengan pendapat
pasien, yaitu implementasi norma hukum yang mengatur tanggung jawab IGD
terhadap pasien yang memenuhi kriteria kegawat daruratan di UPTD RSUD Kelas
D tidak konsisten dalam penerapannya. Pengawasan terhadap tanggung jawab
pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten
Siak hanya bersifat melekat, yang bersifat intern tentu bisa terjadi inefektif
pengawasannya. Hal ini berkaitan dengan integritas dan kelemahan mental
pimpinan, sehingga dari prespektif pihak lain, seperti pendapat pasien dalam
penelitian ini penerapan kewajiban pelayanan IGD tidak konsisten dalam
penerapannya. Akan tetapi, karena pengawasan melekat akan cenderung
melindungi reputasi internal dan berpihak. Tanggung jawab kelalaian
pemenuhan hak pasien mendapatkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD
RSUD Kelas D Tualang Kabupaten Siak dari prespektif yudiris selain dapat
dimitai tanggung jawab dari aspek kerugian (perdata) juga dapat dituntut
tanggung jawab pidana . Akan tertapi, berkaitan dengan isu penelitian ini tidak
sampai pada pertanggungjawaban secara hukum baik secara perdata maupun
pidana, melainkan hanya sebatas meminta klarifikasi.
pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten
Siak? Kedua, bagaimanakah pengawasan terhadap Tanggung jawab pelayanan
Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten Siak?
Ketiga, bagaimanakah tanggung jawab kelalaian pemenuhan hak pasien
mendapatkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D
Tualang Kabupaten Siak? Sejalan dengan rumusan masalah tersebut maka tujuan
penelitian menjelaskan dan menganalisis masing-masing dari rumusan masalah
tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan
pendekatan empiris. Hasil penelitian menjelaskan tanggung jawab hukum
pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten
Siak diperoleh fakta berbeda pandangan. Masing-masing berbeda berpendapat
sesuai prespektif keberpihakannya. Dari prespektif pihak UPTD RSUD Kelas D
Tualang penerapan kewajiban pelayanan IGD berjalan sesuai dengan pengaturan
dan standar operasional prosedurnya, sedangkan dari prespektif pasien justru
sebaliknya. Penulis yang mengamati langsung sependapat dengan pendapat
pasien, yaitu implementasi norma hukum yang mengatur tanggung jawab IGD
terhadap pasien yang memenuhi kriteria kegawat daruratan di UPTD RSUD Kelas
D tidak konsisten dalam penerapannya. Pengawasan terhadap tanggung jawab
pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD RSUD Kelas D Tualang Kabupaten
Siak hanya bersifat melekat, yang bersifat intern tentu bisa terjadi inefektif
pengawasannya. Hal ini berkaitan dengan integritas dan kelemahan mental
pimpinan, sehingga dari prespektif pihak lain, seperti pendapat pasien dalam
penelitian ini penerapan kewajiban pelayanan IGD tidak konsisten dalam
penerapannya. Akan tetapi, karena pengawasan melekat akan cenderung
melindungi reputasi internal dan berpihak. Tanggung jawab kelalaian
pemenuhan hak pasien mendapatkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat di UPTD
RSUD Kelas D Tualang Kabupaten Siak dari prespektif yudiris selain dapat
dimitai tanggung jawab dari aspek kerugian (perdata) juga dapat dituntut
tanggung jawab pidana . Akan tertapi, berkaitan dengan isu penelitian ini tidak
sampai pada pertanggungjawaban secara hukum baik secara perdata maupun
pidana, melainkan hanya sebatas meminta klarifikasi.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-26T04:35:39Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah