Implementasi Larangan Pembuangan Sampah Di Sungai Kecamatan Tambang Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah
Br. Hasibuan, Puja Herani
Permasalahan penelitian dalam ini adalah: Pertama, Bagaimanakah Implementasi
Larangan Pembuangan Sampah Di Sungai Berdasarkan Peraturan Daerah Kampar
Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah Di kabupaten kampar?
Kedua, Apa Saja Faktor Penghambat Terhadap Implementasi Larangan
Pembuangan Sampah Di Sungai Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun
2009 Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kampar? Ketiga, Apakah Upaya
Yang Di Lakukan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam
Memaksimalkan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kampar? Sedangkan tujuan
daripada penelitian dalam tulisan ini adalah: Pertama, untuk mengetahui
implementasi peraturan daerah nomor 23 tahun 2009 tentang pengelolaan sampah
di kabupaten Kampar. Kedua, untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi
penghambat terhadap pelaksanaan peraturan daerah nomor 23 tahun 2009 tentang
pengelolaan sampah dalam sungai di kabupaten Kampar. Ketiga, untuk
mengetahui upaya dalam mengatasi implementasi peraturan daerah nomor 23
tahun 2009 tentang pengelolaan sampah. Metode penelitian dilakukan secara
meninjau langsung lokasi dengan metode penelitian hukum sosiologis yaitu
bagaimana hukum itu berlaku ditengah masyarakat. Hasil penelitian diketahui
bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tambang yang terjadi sekarang ini
belum seperti sebagaimana yang di harapkan, dimana dalam ketentuan Pasal 25
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah bahwa
Pemerintah memiliki tanggung jawab serta kewajiban dalam menetapkan target
pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu serta
menyediakan fasilitas dan armada untuk proses pengelolaan sampah skala daerah
yang berupa TPS, TPST, dan/atau TPA. Akan tetapi dalam implementasi di
Kecamatan Tambang ketentuan Pasal 25 ini masih belum terlaksana dengan baik
sebagaimana mestinya dikarenakan belum dianggarkannya anggaran APBD oleh
pemerintah kabupaten Kampar serta mengingat letak bangunan rumah masyarakat
kecamatan tambang berada di pinggiran area sungai sehingga mengakibat kan
pemerintah sulit untuk memantau pergerakan masyarakat yang melakukan
pelanggaran pembuangan sampah secara langsung ke aliran sungai. Upaya yang di
lakukan oleh pemerintah yaitu menganggarkan anggaran dana APBD dari
pemerintah kabupaten Kampar agar segera dapat menganggar kan demi
pembentukan TPS, TPST, dan/atau TPA di kecamatan tambang sehingga
masyarakat tidak lagi melakukan pembuangan sampah secara sembarangan
langsung ke aliran sungai kecamatan tambang.
Larangan Pembuangan Sampah Di Sungai Berdasarkan Peraturan Daerah Kampar
Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah Di kabupaten kampar?
Kedua, Apa Saja Faktor Penghambat Terhadap Implementasi Larangan
Pembuangan Sampah Di Sungai Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun
2009 Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kampar? Ketiga, Apakah Upaya
Yang Di Lakukan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam
Memaksimalkan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kampar? Sedangkan tujuan
daripada penelitian dalam tulisan ini adalah: Pertama, untuk mengetahui
implementasi peraturan daerah nomor 23 tahun 2009 tentang pengelolaan sampah
di kabupaten Kampar. Kedua, untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi
penghambat terhadap pelaksanaan peraturan daerah nomor 23 tahun 2009 tentang
pengelolaan sampah dalam sungai di kabupaten Kampar. Ketiga, untuk
mengetahui upaya dalam mengatasi implementasi peraturan daerah nomor 23
tahun 2009 tentang pengelolaan sampah. Metode penelitian dilakukan secara
meninjau langsung lokasi dengan metode penelitian hukum sosiologis yaitu
bagaimana hukum itu berlaku ditengah masyarakat. Hasil penelitian diketahui
bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tambang yang terjadi sekarang ini
belum seperti sebagaimana yang di harapkan, dimana dalam ketentuan Pasal 25
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah bahwa
Pemerintah memiliki tanggung jawab serta kewajiban dalam menetapkan target
pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu serta
menyediakan fasilitas dan armada untuk proses pengelolaan sampah skala daerah
yang berupa TPS, TPST, dan/atau TPA. Akan tetapi dalam implementasi di
Kecamatan Tambang ketentuan Pasal 25 ini masih belum terlaksana dengan baik
sebagaimana mestinya dikarenakan belum dianggarkannya anggaran APBD oleh
pemerintah kabupaten Kampar serta mengingat letak bangunan rumah masyarakat
kecamatan tambang berada di pinggiran area sungai sehingga mengakibat kan
pemerintah sulit untuk memantau pergerakan masyarakat yang melakukan
pelanggaran pembuangan sampah secara langsung ke aliran sungai. Upaya yang di
lakukan oleh pemerintah yaitu menganggarkan anggaran dana APBD dari
pemerintah kabupaten Kampar agar segera dapat menganggar kan demi
pembentukan TPS, TPST, dan/atau TPA di kecamatan tambang sehingga
masyarakat tidak lagi melakukan pembuangan sampah secara sembarangan
langsung ke aliran sungai kecamatan tambang.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-28T03:53:11Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah