• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. Global Darussalam Academy
  2. Katalog
  3. Tinjauan Yuridis Mengenai Pembatalan Ikrar Wakaf Di Indonesi...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Tinjauan Yuridis Mengenai Pembatalan Ikrar Wakaf Di Indonesia

Utami, Sonya Anugrah

Permasalahkan penelitian ini adalah : Bagaimana ketentuan dari bunyi
pasal 3 Undang – Undang No 41 tahun 2004 tentang wakaf dan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun
1989 Tentang Peradilan Agama mengenai tinjauan yuridis mengenai peraturan
ikrar wakaf di Indonesia? Dan Bagaimana implementasi terkait pembatalan ikrar
wakaf di Indonesia?Tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui tentang
ketentuan bunyi pasal 3 Undang – Undang No 41 tahun 2004 tentang wakaf dan
Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Dan Untuk mengetahui
bagaimana pengaturan hukum terhadap implementasi terkait pembatalan ikrar
wakaf di Indonesia.
Metode penelitian dilakukan secara kepustakaan dengan jenis penelitian
hukum yuridis sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan
perbandingan, pendekatan kasus. Hasil penelitian diketahui bahwa Terkait tentang
ikrar wakaf juga diatur oleh hukum, termasuk pembatalannya. Dilihat dari fakta
yang ada,menurut pasal 3 undang undang no 41 tahun 2004 tentang wakaf bahwa
ikrar wakaf bersifat abadi tidak dapat dibatalkan namun Pasal 49 Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989
Tentang Peradilan Agama.
Pengadilan Agama mempunyai tugas dan wewenang memeriksa,
memutus, dan menyelesaikan perkara umat Islam tingkat pertama dalam bidang
sebagai berikut:1. Perkawinan 2. Waris 3. Wasiat 4. Hibah 5. Wakaf 6. Zakat 7.
Infaq 8.Shadaqah 9.Ekonomi syariah Pengadilan agama berwenang
menerima,memeriksa dan mengadili serta memberikan putusan terhadap ikrar
wakaf yang bersengketa.dengan demikian dapat diartikan bahwa ikrar wakaf
dapat diajukan pembatalan
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2024
Bahasa
id
Last Updated
2025-06-16T08:45:58Z
Subjects / Keywords
K Law (General) KZ Law of Nations
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

Global Darussalam Academy
Global Darussalam Academy
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 13.824
Online: 13.824 Onsite: 0
Bulan ini 128.027
Online: 127.855 Onsite: 172
Total 993.143
Online: 983.207 Onsite: 9.936

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar