Implementasi Kebijakan Pelarangan Pemeliharaan Hewan Ternak Di Lingkungan Pemukiman Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
Lional, Lional
Kebijakan pemerintah di dalam menata kehidupan masyarakat pada banyak aspek
kehidupan adalah kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat itu
sendiri. pemberlakuan Peraturan daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang yaitu
Dilarang memelihara binatang ternak dilingkungan pemukiman, kecuali ditempat
yang telah ditentukan dan mendapat izin dari pejabat yang telah ditunjuk. Fenomena
dilapangan: masih banyaknya pemilik ternak mempunyai kandang yang berada di
lingkungan pemukiman masyarakat, sehingga terjadi pencemaran lingkungan.
Adanya penyampaian secara lisan dari masyarakat ke pihak kecamatan tentang
pembuangan limbah ke parit depan rumah masyarakat dan belum adanya sanksi
terhadap masyarakat yang mempunyai kandang ternak dan pembuangan limbah di
lingkungan pemukiman masyarakat, dalam hal ini pemerintah pernah hanya
memberikan teguran kepada pemilik kandang ternak bahwa tidak sesuai dengan
peraturan daerah tentang pelarangan pemilikan kandang ternak di pemukiman
masyarakat. implementasi kebijakan dipengaruhi oleh faktor-faktor : Informasi, Isi
kebijakan, Dukungan masyarakat (fisik dan nonfisik), dan Pembagian potensi.
hingga saat ini potensi tersebut masih belum dapat dimanfaatkan dan diolah
masyarakat karena adanya keterbatasan sistem pemeliharaan yang belum memadai.
Sementara keberatan dari pemilik ternak membangun jauh dari rumah karena akan
menambah biaya untuk penjagaan ternak. Kendala dalam menjalankan Kebijakan
pelarangan pemiliharaan hewan ternak di lingkungan pemukiman Kecamatan
Mandau Kabupaten Bengkalis adalah : Kurangnya sosialisasi dalam menjalankan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016. Dan Tidak adanya sanksi bagi yang tidak
menjalankan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
kehidupan adalah kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat itu
sendiri. pemberlakuan Peraturan daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang yaitu
Dilarang memelihara binatang ternak dilingkungan pemukiman, kecuali ditempat
yang telah ditentukan dan mendapat izin dari pejabat yang telah ditunjuk. Fenomena
dilapangan: masih banyaknya pemilik ternak mempunyai kandang yang berada di
lingkungan pemukiman masyarakat, sehingga terjadi pencemaran lingkungan.
Adanya penyampaian secara lisan dari masyarakat ke pihak kecamatan tentang
pembuangan limbah ke parit depan rumah masyarakat dan belum adanya sanksi
terhadap masyarakat yang mempunyai kandang ternak dan pembuangan limbah di
lingkungan pemukiman masyarakat, dalam hal ini pemerintah pernah hanya
memberikan teguran kepada pemilik kandang ternak bahwa tidak sesuai dengan
peraturan daerah tentang pelarangan pemilikan kandang ternak di pemukiman
masyarakat. implementasi kebijakan dipengaruhi oleh faktor-faktor : Informasi, Isi
kebijakan, Dukungan masyarakat (fisik dan nonfisik), dan Pembagian potensi.
hingga saat ini potensi tersebut masih belum dapat dimanfaatkan dan diolah
masyarakat karena adanya keterbatasan sistem pemeliharaan yang belum memadai.
Sementara keberatan dari pemilik ternak membangun jauh dari rumah karena akan
menambah biaya untuk penjagaan ternak. Kendala dalam menjalankan Kebijakan
pelarangan pemiliharaan hewan ternak di lingkungan pemukiman Kecamatan
Mandau Kabupaten Bengkalis adalah : Kurangnya sosialisasi dalam menjalankan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016. Dan Tidak adanya sanksi bagi yang tidak
menjalankan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2025
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-07-21T08:13:49Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah