Pengaruh Pendapatan Dan Sanksi Terhadap Kinerja Pegawai Di 5 Uptd Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak
Susandra, Dodi
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pendapatan Dan Sanksi
Terhadap Kinerja Pegawai Di 5 UPTD Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Siak. Adapun populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah perangkat desa di
kecamatan tapung hilir yang berjumlah 45 orang. Penelitian ini menggunakan
metode campuran antara metode penelitian kualitatif dan metode penelitian
kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan
pengisian kuesioner dan data dianalisis dengan menggunakan analisis linier
berganda. Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda diperoleh hasil bahwa
pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai dimana nilai
signifikansi .0,94 > 0,05 sedengkan variabel sanksi berpengaruh signifikan
dimana nilai signifikannya yaitu 0,01 < 0,05.
Terhadap Kinerja Pegawai Di 5 UPTD Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Siak. Adapun populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah perangkat desa di
kecamatan tapung hilir yang berjumlah 45 orang. Penelitian ini menggunakan
metode campuran antara metode penelitian kualitatif dan metode penelitian
kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan
pengisian kuesioner dan data dianalisis dengan menggunakan analisis linier
berganda. Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda diperoleh hasil bahwa
pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai dimana nilai
signifikansi .0,94 > 0,05 sedengkan variabel sanksi berpengaruh signifikan
dimana nilai signifikannya yaitu 0,01 < 0,05.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2025
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-07-22T04:18:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah