Perlindungan Hak Anak Terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual Lesbian Gay Bisexsual Transgender (Lgbt) Di Dalam Aplikasi Whatsapp Dikota Pekanbaru Berdasarkan Uu No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Siringoringo, Dennys Wijaya
LBT adalah istilah yang digunakan sebagai istilah ‘komunitas gay’ pada tahun
1990. Keberadaan pembahasan LGBT sudah berpengaruh pada konstelasi dunia,
penyebaran terkait pembahasan kaum ini mulai terjadi melalui serangkaian
Gerakan LGBT selama bertahun-tahun. LGBT di Indonesia bukanlah perkara baru
saat ini, kehadiran kaum LGBT di Indonesia terus menunjukkan kehadirannya
dengan berbagai alasan. Tujuan Penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan
bagaimanakah perlindungan hak anak terhadap perilaku penyimpangan seksual
LGBT( Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender) di dalam aplikasi whatsapp
dikota pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Kedua, Untuk menjelaskan faktor penghambat dalam
perlindungan hak anak terhadap perilaku penyimpangan seksual LGBT( Lesbian,
Gay, Bisexsual, dan Transgender) di dalam aplikasi whatsapp dikota pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Metode Penelitian ini dilakukan secara hukum sosiologis. Hasil Penelitian
diketahui bahwa perlindungan hak anak terhadap perilaku penyimpangan LGBT
masih kurang optimal. Dikarenakan masih rentan terjadi kepada anak-anak, tetapi
Pemerintah, Tenaga Pendidik, Serta masyrakat dan Orang Tua harus mengawasi
dan menjaga anak tersebut agar terhindar dari penyimpangan seksual yang marak
terjadi pada saat ini.
1990. Keberadaan pembahasan LGBT sudah berpengaruh pada konstelasi dunia,
penyebaran terkait pembahasan kaum ini mulai terjadi melalui serangkaian
Gerakan LGBT selama bertahun-tahun. LGBT di Indonesia bukanlah perkara baru
saat ini, kehadiran kaum LGBT di Indonesia terus menunjukkan kehadirannya
dengan berbagai alasan. Tujuan Penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan
bagaimanakah perlindungan hak anak terhadap perilaku penyimpangan seksual
LGBT( Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender) di dalam aplikasi whatsapp
dikota pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Kedua, Untuk menjelaskan faktor penghambat dalam
perlindungan hak anak terhadap perilaku penyimpangan seksual LGBT( Lesbian,
Gay, Bisexsual, dan Transgender) di dalam aplikasi whatsapp dikota pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Metode Penelitian ini dilakukan secara hukum sosiologis. Hasil Penelitian
diketahui bahwa perlindungan hak anak terhadap perilaku penyimpangan LGBT
masih kurang optimal. Dikarenakan masih rentan terjadi kepada anak-anak, tetapi
Pemerintah, Tenaga Pendidik, Serta masyrakat dan Orang Tua harus mengawasi
dan menjaga anak tersebut agar terhindar dari penyimpangan seksual yang marak
terjadi pada saat ini.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-09-15T04:40:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah