Pelaksanaan Coorporate Social Responbility (Csr) Pt Sewangi Sejati Luhur Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Bedasarkan Uu Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Meiharani, Destin
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana pelaksanaan
sistem Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Sewangi Sejati Luhur?
Kedua, bagaimana hambatan- hambatan dan akibat hukum atas pelaksanaan
Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Sewangi Sejati Luhur?, Ketiga,
bagaimna upaya- upaya dalam merelisasikan Corporate Social Responsibility
(CSR) oleh PT. Sewangi Sejati Luhur?. Penelitian ini bertujuan pertama, untuk
mengetahui dan menjelaskan mengenai bagaimana pelaksanaan sistem Corporate
Social Responsibility (CSR) di PT. Sewangi Sejati Luhur, bedasarakan undang
undang Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(selanjutnya disebut UU PT). Kedua, untuk mengetahui dan menjelaskan
bagaimana hambatan-hambatan dan akibat hukum atas pelaksanaan Corporate
Social Responsibility (CSR) oleh PT. Sewangi Sejati Luhur, menurut Undang –
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut
UU PT), dan. Ketiga, untuk mengetauhi dan menjelaskan bagaimana upaya –
upaya dalam meralisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT.
Sewangi Sejati Luhur menurut Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT). metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian ini diketahui
bahwa pelaksanaan CSR PT Sewangi Sejati Luhur sudah terlaksana sebagaimana
mestinya. Adapun program – program yang dijalankan meliputi sumbagan diharihari besar, pembangunan rumah ibadah, perbaikan fasilitas jalan, pembangunan
klinik, dan pengadaan ambulance. Program- program tersebut dilaksanakan
melalui 6 tahap, yaitu: tahap perencanaan, tahap administrasi, tahap pencairan
dana, tahap eksekusi, tahap evaluasi dan tahap pelaporan. Adapun hambatan yang
dialami oleh PT Sewangi Sejati luhur berupa hambatan internal yaitu terdapat
proses alur administrasi berupa saat persetujuan pihak pusat yang membutuhkan
waktu yang cukup lama sehingga sering kali menimbulkan kesalahpahaman
kepada masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan PT Sewangi Sejati dalam
menghadapi hambatan internalnya yaitu melakukan koordinasi lebih lanjut
terhadap pihak pusat dan melakukan mediasi kepada masyarakat untuk
menciptakan menciptakan iklim kepercayaan dan transparan kepada masyarakat
yang diperlukan untuk kesuksesan berkelanjutan dari program CSR mereka.
sistem Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Sewangi Sejati Luhur?
Kedua, bagaimana hambatan- hambatan dan akibat hukum atas pelaksanaan
Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Sewangi Sejati Luhur?, Ketiga,
bagaimna upaya- upaya dalam merelisasikan Corporate Social Responsibility
(CSR) oleh PT. Sewangi Sejati Luhur?. Penelitian ini bertujuan pertama, untuk
mengetahui dan menjelaskan mengenai bagaimana pelaksanaan sistem Corporate
Social Responsibility (CSR) di PT. Sewangi Sejati Luhur, bedasarakan undang
undang Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(selanjutnya disebut UU PT). Kedua, untuk mengetahui dan menjelaskan
bagaimana hambatan-hambatan dan akibat hukum atas pelaksanaan Corporate
Social Responsibility (CSR) oleh PT. Sewangi Sejati Luhur, menurut Undang –
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut
UU PT), dan. Ketiga, untuk mengetauhi dan menjelaskan bagaimana upaya –
upaya dalam meralisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT.
Sewangi Sejati Luhur menurut Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT). metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian ini diketahui
bahwa pelaksanaan CSR PT Sewangi Sejati Luhur sudah terlaksana sebagaimana
mestinya. Adapun program – program yang dijalankan meliputi sumbagan diharihari besar, pembangunan rumah ibadah, perbaikan fasilitas jalan, pembangunan
klinik, dan pengadaan ambulance. Program- program tersebut dilaksanakan
melalui 6 tahap, yaitu: tahap perencanaan, tahap administrasi, tahap pencairan
dana, tahap eksekusi, tahap evaluasi dan tahap pelaporan. Adapun hambatan yang
dialami oleh PT Sewangi Sejati luhur berupa hambatan internal yaitu terdapat
proses alur administrasi berupa saat persetujuan pihak pusat yang membutuhkan
waktu yang cukup lama sehingga sering kali menimbulkan kesalahpahaman
kepada masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan PT Sewangi Sejati dalam
menghadapi hambatan internalnya yaitu melakukan koordinasi lebih lanjut
terhadap pihak pusat dan melakukan mediasi kepada masyarakat untuk
menciptakan menciptakan iklim kepercayaan dan transparan kepada masyarakat
yang diperlukan untuk kesuksesan berkelanjutan dari program CSR mereka.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-08-26T04:28:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah