Upaya Mitigasi Pencegahan Kerusakan Hutan Pada Blok Pemanfaatan Di Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Minas Tahura
Al Hadi, Rizki
Hutan adalah salah satu sumber daya alam yang mampu menjadi penyangga
kehidupan masyarakat, sehingga keberadaannya harus dijaga agar tetap memiliki
manfaat yang keberlanjutan. Kerusakan hutan adalah suatu hal yang tidak dapat
dihindari, karena selain faktor manusia yang dapat menyebabkan kerusakan alam,
faktor alam pun juga mampu memberikan dampak kerusakan pada kehutanan.
Persoalan yang sering muncul menjadi sebab terhadap kerusakan hutan adalah
deforestasi dan degradasi hutan karena kesalahan dalam pengelolaan dan adanya
aktivitas illegal di luar sektor kehutanan yang membutuhkan lahan hutan.
Dari penjelasan di atas, keberadaan hutan terancam akibat pengelolaan yang
kurang tepat dan melemahnya sistem penjagaan sumber daya alam. Untuk
menghindari kerusakan hutan yang lebih parah dan penurunan fungsi hutan untuk
masyarakat maka harus terjaga kemanfaatannya, terjaga ekosistemnya dan terdapat
aturan pemanfaatannya. Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan
adanya upaya mitigasi pencegahan kerusakan hutan agar mampu menjaga
ekosistem hutan agar hutan tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Hal
ini membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Upaya
Mitigasi Pencegahan Kerusakan Hutan Pada Blok Pemanfaatan Di Unit
Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Minas Tahura”.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya mitigasi pencegahan
kerusakan hutan yang sesuai dengan kerusakannya sehingga mampu dicegah dan
diminimalisir dampak kerusakannya, selain itu juga mampu memberikan informasi
kerusakan hutan yang terjadi dengan melalui pemetaan kerusakan hutan khususnya
pada lokasi yang dijadikan penelitian yaitu pada Blok Pemanfaatan di Unit
Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Minas Tahura.
Penelitian ini dilakukan di wilayah kerja UPT KPH Minas Tahura pada blok
Pemanfaatan, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Tualang, Kabupaten
Siak. Penelitian ini dilakukan pada Bulan Mei-Juni 2023. Luas lokasi penelitian ±
100 ha. Pengambilan data primer didapatkan melalui wawancara dan hasil foto
udara untuk mengetahui data tutupan lahan. Hasil dari penelitian ini, diketahui pada
wilayah KPH Minas Tahura berdasarkan hasil pengecekan lapangan terdapat
kerusakan hutan pada blok pemanfaatan khususnya pada lokasi penelitian 1 dan 2,
kerusakan hutan yang ditemukan berupa tutupan lahan semak belukar rawa seluas
3,54 Ha dan tanah terbuka seluas 1,32 Ha serta diketahui beberapa kegiatan yang
mampu dijadikan acuan sebagai upaya mitigasi kerusakan hutan pada blok
pemanfaatan di UPT KPH Minas Tahura, yaitu dengan melakukan kegiatan
rehabilitasi, melaksanakan patroli hutan secara rutin, pemberian sanksi yang tegas
terhadap pelaku pelanggaran dan membangun komunikasi yang baik terhadap para
pemegang perizinan pemanfaatan hutan
kehidupan masyarakat, sehingga keberadaannya harus dijaga agar tetap memiliki
manfaat yang keberlanjutan. Kerusakan hutan adalah suatu hal yang tidak dapat
dihindari, karena selain faktor manusia yang dapat menyebabkan kerusakan alam,
faktor alam pun juga mampu memberikan dampak kerusakan pada kehutanan.
Persoalan yang sering muncul menjadi sebab terhadap kerusakan hutan adalah
deforestasi dan degradasi hutan karena kesalahan dalam pengelolaan dan adanya
aktivitas illegal di luar sektor kehutanan yang membutuhkan lahan hutan.
Dari penjelasan di atas, keberadaan hutan terancam akibat pengelolaan yang
kurang tepat dan melemahnya sistem penjagaan sumber daya alam. Untuk
menghindari kerusakan hutan yang lebih parah dan penurunan fungsi hutan untuk
masyarakat maka harus terjaga kemanfaatannya, terjaga ekosistemnya dan terdapat
aturan pemanfaatannya. Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan
adanya upaya mitigasi pencegahan kerusakan hutan agar mampu menjaga
ekosistem hutan agar hutan tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Hal
ini membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Upaya
Mitigasi Pencegahan Kerusakan Hutan Pada Blok Pemanfaatan Di Unit
Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Minas Tahura”.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya mitigasi pencegahan
kerusakan hutan yang sesuai dengan kerusakannya sehingga mampu dicegah dan
diminimalisir dampak kerusakannya, selain itu juga mampu memberikan informasi
kerusakan hutan yang terjadi dengan melalui pemetaan kerusakan hutan khususnya
pada lokasi yang dijadikan penelitian yaitu pada Blok Pemanfaatan di Unit
Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Minas Tahura.
Penelitian ini dilakukan di wilayah kerja UPT KPH Minas Tahura pada blok
Pemanfaatan, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Tualang, Kabupaten
Siak. Penelitian ini dilakukan pada Bulan Mei-Juni 2023. Luas lokasi penelitian ±
100 ha. Pengambilan data primer didapatkan melalui wawancara dan hasil foto
udara untuk mengetahui data tutupan lahan. Hasil dari penelitian ini, diketahui pada
wilayah KPH Minas Tahura berdasarkan hasil pengecekan lapangan terdapat
kerusakan hutan pada blok pemanfaatan khususnya pada lokasi penelitian 1 dan 2,
kerusakan hutan yang ditemukan berupa tutupan lahan semak belukar rawa seluas
3,54 Ha dan tanah terbuka seluas 1,32 Ha serta diketahui beberapa kegiatan yang
mampu dijadikan acuan sebagai upaya mitigasi kerusakan hutan pada blok
pemanfaatan di UPT KPH Minas Tahura, yaitu dengan melakukan kegiatan
rehabilitasi, melaksanakan patroli hutan secara rutin, pemberian sanksi yang tegas
terhadap pelaku pelanggaran dan membangun komunikasi yang baik terhadap para
pemegang perizinan pemanfaatan hutan
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-09-18T07:48:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah