PENGAWASAN MINIMARKET DI KECAMATAN TAMPAN OLEH BIDANG PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DINAS PERDAGANGAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI RIAU
SASJULI ABDI, SAPARUDDIN
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah merupakan unsur
pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin
oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris
Daerah. Hasil Penelitian Pengawasan Terhadap Penjualan Barang Makanan di
Kecamatan Tampan Oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Riau dengan Pengawasan Langsung sudah dilakukan dengan menunjuk
pegawai yang memiliki keahlian dan sertifikasi yang sudah ditetapkan untuk melakukan
pemeriksaan barang makanan khususnya di Kecamatan Tampan Kota Pekabaru.
Kata Kunci:Pengawasan Minimarket
pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin
oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris
Daerah. Hasil Penelitian Pengawasan Terhadap Penjualan Barang Makanan di
Kecamatan Tampan Oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Riau dengan Pengawasan Langsung sudah dilakukan dengan menunjuk
pegawai yang memiliki keahlian dan sertifikasi yang sudah ditetapkan untuk melakukan
pemeriksaan barang makanan khususnya di Kecamatan Tampan Kota Pekabaru.
Kata Kunci:Pengawasan Minimarket
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-10T04:44:11Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah