Text
Global Darussalam Academy
Penilaian
0,0
dari 5Hukum pidana pendekatan keadilan restoratif dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial
Manusia merupakan makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi tersebut tentu mereka akan ditempatkan pada suatu hal yang harus menyampaikan pendapat mereka baik secara lisan maupun tulisan.
Tentu tidak semua pendapat akan sama, beda pendapat antar orang merupakan hal sering terjadi dalam masyarakat. Dalam perbedaan pendapat terkadang seseorang tanpa sengaja melakukan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik merupakan suatu tindakan menyerang kehormatan seseorang atau mencemarkan nama baik melalui lisan atau tulisan. Pencemaran nama baik ini digolongkan menjadi beberapa bagian yaitu, pencemaran terhadap perorangan, kelompok, agama, orang yang telah meninggal, dan para pejabat.
Ketersediaan
| Lokasi | Kode Eksemplar | No. Panggil | Status |
|---|---|---|---|
| My Library (Law) | GDA03338B | 345.598 MAK h c.1 | Tersedia |
Informasi Detail
- Judul Seri
- -
- No. Panggil
- 345.598 MAK h c.1
- Penerbit
- Bandung: Refika Aditama, 2022
- Deskripsi Fisik
- viii + 156 hlm.; 23 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9786236232606
- Klasifikasi
- 345.598
- Tipe Isi
- -
- Tipe Media
- -
- Tipe Pembawa
- -
- Edisi
- -
- Subjek
- laws
Hukum Pidana - Info Detail Spesifik
- -
- Pernyataan Tanggungjawab
- -
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah